Dalam sebuah warnet harus mempunyai kode etik sebagai panduan bagi praktisi Warnet untuk melaksanakan komitmen etika yang mengikat secara moral dalam praktik penyelenggaraan usaha jasa Warung Internet .
1. Aspek Kenyamanan Tempat Usaha dan Perlindungan Tamu
- Menghindari tempat usaha yang berpotensi tinggi menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan rawan ancaman bencana alam
- Memiliki sirkulasi udara yang cukup dan stabil, tidak terlalu lembap atau terlalu kering sehingga sehat dan nyaman bagi pengelola dan tamu
- Memiliki pintu keluar-masuk yang cukup dan atau pintu darurat untuk antisipasi kebakaran serta memiliki perangkat pengaman kebakaran yang memadai
- Area perokok difasilitasi dengan peralatan sirkulasi udara yang proporsional
- Memiliki kamar kecil, saluran pembuangan limbah dan ketersediaan air bersih dalam jumlah yang memadai dan senantiasa terjaga kebersihannya
- Menggunakan sekat pembatas / bilik komputer yang wajar, tidak terlalu tinggi dan atau sebagian besar tertutup untuk memudahkan pengawasan dan mencegah terjadinya penyelewengan fungsi
- Melakukan perawatan berkala dan pembersihan perangkat AC dan karpet untuk mencegah terjadinya gangguan pernapasan
- Memiliki penerangan yang memadai dan nyaman untuk mendukung aktivitas di lingkungan Warnet
- Selain aspek ekonomi, pemilik modal memiliki tanggung jawab untuk mengkaji secara mendalam implikasi sosial pada masyarakat sekitar tempat usaha warnet
- Menyesuaikan daya beli masyarakat dan memberikan kemudahan akses secara inklusif kepada seluruh strata sosial dan jenis komunitas di lingkungannya
- Ikut mendorong peningkatan literasi masyarakat di lingkungan sekitarnya tentang pemanfaatan Internet yang tepat guna dan bertanggung jawab
- Melakukan antisipasi dampak sosial yang mungkin terjadi akibat penggunaan Internet di Warnet secara proaktif
- Melakukan upaya pencegahan eksploitasi akses Internet yang bertentangan dengan norma sosial, agama dan hukum
- Memberikan edukasi dan arahan kepada tamu usia belia dan di bawah umur agar tidak melakukan pemborosan dengan melakukan aktifitas Internet yang kurang bermanfaat
- Menciptakan lingkungan usaha yang nyaman bagi karyawan dan memberikan hak-hak karyawan dan fasilitas kerja yang memadai sesuai kelaziman, norma dan peraturan perundangan yang berlaku
- Memberi fasilitas dan kesempatan bagi karyawan untuk mengembangkan diri dan menambah pengetahuan dan keterampilannya
- Mempelajari dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh aspek bisnis, strategis dan manajemen sehingga mampu terus menghasilkan inovasi layanan dan meningkatkan nilai tambah bisnis dan manfaat Warnet bagi lingkungan sekitarnya
- Menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang layak dan legal
- Melengkapi legalitas usaha dan menuaikan kewajiban perpajakan
3. Aspek Tanggung Jawab Sosial Pengelola Manajemen
- Menyusun program promosi dan marketing yang bersifat simpatik, edukatif dan positif untuk meningkatkan penetrasi pasar sekaligus membangun apresiasi terhadap Warnet dari lingkungan masyarakat sekitar
- Memasang himbauan berupa pamflet atau brosur kepada tamu Warnet untuk tidak melakukan tindakan negatif dengan memanfaatkan fasilitas Warnet
- Menyusun prosedur pengamanan fisik fasilitas Warnet dan mengupayakan asuransi
- Melakukan inventarisasi fasilitas Warnet dan melakukan pencatatan yang akurat
- Menyusun standar operasi yang dapat menjamin kenyamanan dan keamanan pelayanan serta melindungi kepentingan tamu
4. Aspek Tanggung Jawab Sosial Teknisi dan Operator Warnet
- Memastikan kualitas layanan fasilitas Warnet agar selalu dalam performa terbaik
- Memberikan pelayanan yang ramah dan bantuan kepada tamu termasuk memberikan bimbingan, arahan, tips dan informasi positif yang dibutuhkan tamu untuk dapat memanfaatkan fasilitas Warnet secara optimal dan efisien
- Tidak memberikan informasi negatif yang dapat mendorong tamu untuk mencoba dan memanfaatkan fasilitas Warnet untuk tujuan yang tidak wajar
- Mampu memfungsikan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi pada perangkat lunak standar yang digunakan Warnet
- Bersikap tegas kepada tamu agar tidak melakukan aktifitas negatif memanfaatkan fasilitas Warnet
- Meminta dan mencatat identitas tamu termasuk waktu masuk dan keluar serta terminal yang digunakan
- Senantiasa bersikap waspada terhadap kondisi lingkungan dan perilaku tamu untuk mengantisipasi maksud jahat pelaku tindak pidana.
salam sukses,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar